JABARAKTUAL.COM, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menghadapi defisit anggaran sebesar Rp180 miliar menjelang pengesahan APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung harus kembali melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan rancangan anggaran perubahan telah dibahas, tetapi masih terdapat kekurangan sekitar Rp180 miliar. Pemerintah kota kini harus mencari strategi untuk menutup kekurangan tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan.
Sebelumnya, Kota Bandung mengalami defisit anggaran sekitar Rp300 miliar. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya APBD sekitar Rp600 miliar sebagai dampak pemangkasan dana transfer daerah.
Untuk menyesuaikan kondisi fiskal, Pemkot Bandung telah memangkas sejumlah pos belanja pada APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp300 miliar. Namun, penyesuaian tersebut belum sepenuhnya menutup kebutuhan anggaran sehingga defisit masih muncul dalam rancangan APBD Perubahan 2026.
Farhan menyebut sejumlah program dan pengadaan harus kembali dievaluasi. Beberapa pos anggaran pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi bagian yang terdampak penyesuaian anggaran.
Salah satu pengadaan yang terpaksa ditunda adalah kendaraan listrik untuk penyapu jalan. Pemkot Bandung berencana mengajukan kebutuhan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kota Bandung juga belum sesuai target. Dari target DBH sebesar Rp91 miliar, pemerintah kota baru menerima sekitar Rp9 miliar hingga akhir Agustus 2026.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bandung harus menentukan prioritas belanja dan mencari sumber pendanaan alternatif untuk menjaga program pelayanan publik tetap berjalan. Pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi penting karena keputusan yang diambil akan menentukan langkah pemerintah kota dalam menghadapi defisit Rp180 miliar tersebut.




